Rabu, 14 Mei 2014 | 07:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
jokowi , Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengambil alih beberapa tugas strategis gubernur Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai presiden. Menurutnya, dia telah membahas dengan Jokowi tugas-tugas tersebut.'Kalau tadinya berbagi, nanti saya semua yang kerjakan,' kata Ahok, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa 13 Mei 2014. (Baca juga: Presiden SBY: Saya Sudah Izinkan Pak Jokowi )Ahok mencontohkan. Dalam hal surat menyurat dinas, semula Ahok hanya memberi tanda 'Untuk Diketahui (UDK)' untuk setiap surat yang ditujukan untuk Jokowi yang mampir ke mejanya. Ahok tak bisa menyelesaikan surat tersebut sampai ada disposisi Jokowi yang menyatakan ia boleh menyelesaikannya. Jika Jokowi resmi nonaktif, hal-hal itu bisa langsung ia kerjakan. Saat Tempo menyambangi kantor Ahok, terlihat tumpukan surat yang tingginya lebih dari 30 sentimeter di mejanya. Ahok membaca dan menandatangani surat-surat tersebut. Apalagi, belakangan, Ahok mendapat 'bonus' kelimpahan surat yang seharusnya ditandatangani Jokowi. 'Biasanya separuhnya itu status UDK, sisanya baru saya baca,' kata dia. (Baca: Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau)Untungnya, kegalauan Ahok tak akan berlangsung lama. Ahok mengaku telah berbicara dengan Jokowi soal tugas-tugas yang diambilalih setelah capres dari PDIP ini resmi nonaktif. Hasilnya, Jokowi memberi kewenangan Ahok untuk melakukan tugas strategis lainnya selain tugas administrasi, yang biasanya dikerjakan Jokowi. 'Saya sudah bicarakan dengan Pak Gubernur,' Ahok berujar.Ahok menjabarkan tugas-tugas strategis itu. Menurut Ahok, Jokowi mengizinkan Ahok memutasi sejumlah pegawai negeri sipil eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok juga dapat izin dari Jokowi, untuk mengesahkan kebijakan pelayanan publik. Misalnya dalam kasus program Kartu Jakarta Pintar yang memerlukan surat keputusan gubernur agar dapat diterima siswa. 'Kalau perlu nanti saya buat SK-nya,' ujar Ahok.Soal pemberian wewenang Jokowi kepada Ahok ini, baru akan ia sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan Rabu 14 Mei 2014. Ahok berencana akan menemui Kemendagri untuk membahas tugas dan wewenangnya sebagai pelaksana harian gubernur DKI Jakarta. 'Saya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi,' kata Ahok. (Baca: Jokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut) LINDA HAIRANIBerita Lainnya:Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau Beda Reaksi Jokowi dan Ahok Saat Hadapi MasalahJokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut
Original Post by: http://ift.tt/1mofxFd
Source: http://ift.tt/1mofxFd
0 Response to "Ini Tugas Jokowi yang Dilimpahkan ke Ahok"
Post a Comment